Sehubungan dengan ketentuan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama ini kami informasikan bahwa: Mulai tanggal 12 Juni 2024, pelayanan rawat inap tanpa adanya anjuran atau indikasi medis dari dokter tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan di RSUD Akhmad Berahim. Untuk itu,…