Kegiatan Rekredensial BPJS Kesehatan di RSUD Akhmad Berahim

Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan melaksanakan kegiatan rekredensial di RSUD Akhmad Berahim.
Rekredensial merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana prasarana, serta lingkup pelayanan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah sesuai dengan standar mutu pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Akhmad Berahim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS.

Tinggalkan Balasan