

RSUD Akhmad Berahim berkolaborasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Pembina Keuangan, serta Dinas Kesehatan selaku Pembina Teknis Kabupaten Tana Tidung, melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis–Jumat, 16–17 Oktober 2024, bertempat di Hotel Paradise, Kota Tarakan.
Acara tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Universitas Indonesia selaku pengembang Sistem E-BLUD. Dengan adanya sistem ini, laporan keuangan BLUD dapat disajikan secara digital, dan penatausahaan keuangan telah disesuaikan dengan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan BLUD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penatausahaan keuangan BLUD dapat dilaksanakan secara fleksibel, terintegrasi, dan akuntabel, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta disajikan secara optimal melalui Sistem E-BLUD.