Kerja Sama Pengelolaan Kas BLUD RSUD Akhmad Berahim dengan Bank Negara Indonesia (BNI)

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan memastikan transparansi, RSUD Akhmad Berahim sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menjalin kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam pengelolaan kas BLUD RSUD.

Kas BLUD merupakan bagian dari kas daerah yang harus dikelola dengan baik melalui sistem cash management. Oleh karena itu, melalui perjanjian kerja sama antara RSUD Akhmad Berahim dan BNI, serta berkolaborasi dengan BPKAD Kabupaten Tana Tidung selaku Pembina Keuangan BLUD, ditekankan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan kas harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama, sehingga sejalan dengan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk membangun sistem manajemen kas yang terintegrasi, efisien, transparan, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

  1. Pengelolaan rekening kas BLUD melalui fasilitas perbankan yang disediakan oleh BNI.
  2. Penyediaan layanan perbankan guna mendukung kelancaran operasional keuangan RSUD, baik untuk transaksi pembayaran maupun penerimaan dana.
  3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan RSUD.
  4. Penyediaan laporan keuangan secara periodik, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan kas BLUD.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan RSUD Akhmad Berahim dapat berjalan lebih profesional, teratur, dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

Tinggalkan Balasan